Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara visa kunjungan (short-term visa) untuk warga yang berasal dari 14 negara menjelang musim haji 2025.
Mengutip laporan Gulf News dan ARY News, visa yang dimaksud termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Mei 2025 hingga setelah puncak ibadah haji guna memastikan keamanan dan kelancaran penyelenggaraan haji.
Daftar Negara yang Terdampak
Para pejabat mengonfirmasi ada 14 negara yang terdampak penangguhan visa ini. Indonesia termasuk di antaranya bersama India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Alasan Penangguhan Visa Kunjungan 14 Negara
Mengacu sumber yang sama, langkah ini diambil lantaran berbagai alasan berikut ini.
1. Menghindari Pengunjung yang Berhaji dengan Visa Nonhaji
Anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, menyebut bahwa penangguhan visa kunjungan 14 negara terdampak menyusul laporan penggunaan visa nonhaji untuk melakukan ibadah haji oleh sejumlah pengunjung dari negara tersebut pada musim haji tahun lalu. Hal ini menyebabkan krisis.
2. Pengendalian Kapasitas Jemaah Haji dan Risiko Keselamatan
Arab Saudi memberlakukan aturan ketat untuk pelaksanaan haji guna menghindari kepadatan dan risiko keselamatan jemaah.
3. Antisipasi Pekerjaan Ilegal
Alasan lain di balik penangguhan visa yang melibatkan 14 negara itu karena pekerjaan ilegal. Laporan sebelumnya, ada pelancong yang menggunakan visa bisnis dan keluarga untuk pekerjaan ilegal, melanggar aturan visa, dan mengganggu pasar tenaga kerja.
