Umrah memiliki arti berkunjung atau berziarah, umrah merupakan serangkaian ibadah yang dijalankan di tanah suci dengan waktu yang tak ditentukan. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya `Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…`. Mengenai hukum umrah, ada beberapa perbedaan pendapat. Menurut Imam Syafi`i hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya sunah mu`akkad (sunah yang diutamakan).
Menurut buku Fiqih Umrah karangan Muhammad Ajib beberapa keutamaan yang akan kita dapatkan jika kita menjalani ibadah umrah, diantaranya adalah sebagai berikut.
Menghapus Dosa
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata: “Rasulullah SAW bersabda: Dari satu umrah ke umrah yang lainnya menjadi penghapus dosa diantara keduanya. Dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan menjalani ibadah umrah inshaAllah segala dosa kita akan dihapuskan oleh Allah SWT.
Dikabulkannya Doa
Orang yang menjalankan ibadah umrah bagaikan tamu Allah SWT, sehingga mereka akan mendapat jamuan terbaik berupa dikabulkannya doa dan diterimanya ampunan oleh Allah SWT. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang tertera dalam kitab hadits: Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka lalu mereka pun menyambut panggilan-Nya; jika mereka meminta ampun kepada-Nya maka Dia pun mengampuninya.” (HR. Ibnu Majah).
Umrah Pada Bulan Ramadhan Berpahala Haji
Seseorang yang menjalankan ibadah umrah pada bulan Ramadhan maka ia akan mendapat pahala setara dengan ibadah haji, hal ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab al Majmu Syarh Al-Muhadzdzab dalam sebuah hadits shahih sebagai berikut: “Dari sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: Umroh pada bulan Ramadhan pahalanya setara dengan haji atau setara dengan haji bersamaku.” (HR Bukhari & Muslim)