Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh viralnya foto dan video selebgram transgender, Isa Zega, yang menjalankan ibadah umrah dengan mengenakan hijab dan cadar. Isa Zega, yang sebelumnya dikenal sebagai manajer artis Lucinta Luna, membagikan momen-momen ibadahnya di Tanah Suci melalui akun media sosial pribadinya. Penampilannya yang menyerupai perempuan saat melaksanakan umrah menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan tanggapan terkait hal ini. MUI menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Mereka menekankan pentingnya menjaga kesucian ibadah dan menghormati aturan yang berlaku selama pelaksanaan umrah.
Berdasarkan tiga kriteria itu, mukhannats dan mutarajjilah adalah hal yang dilarang Allah SWT dan rasulnya. Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Ahmad)
Melalui hadits di atas, KH Syamsul Bahri berpendapat bahwa perbuatan yang dilakukan selebgram tersebut termasuk mukhannats. Artinya, ia merupakan seorang lelaki yang menyerupai perempuan.
“Allah akan melaknatnya selama ia terus memakai pakaian yang menyerupai perempuan,” terangnya.
Selain Isa Zega, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Seorang transgender asal Indonesia bernama Jessi Rinrada, atau dikenal sebagai Jeje, juga sempat viral karena melaksanakan umrah. Jeje membagikan pengalamannya melalui media sosial, mengungkapkan bahwa ia sempat ditahan oleh petugas keamanan di Masjid Nabawi karena penampilannya yang menyerupai perempuan meskipun mengenakan pakaian ihram pria.
Kejadian-kejadian ini memicu diskusi di kalangan masyarakat mengenai etika dan aturan dalam pelaksanaan ibadah umrah, khususnya terkait identitas gender dan penampilan jamaah. Banyak pihak yang menekankan pentingnya menghormati aturan dan norma yang berlaku selama berada di Tanah Suci untuk menjaga kesucian ibadah dan menghindari kontroversi.