Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi sanksi skors kepada salah satu perusahaan umrah dan agen asing yang terbukti melakukan pelanggaran. Tindakan diambil setelah perusahaan tersebut diketahui gagal menyediakan akomodasi bagi jemaah seperti yang sudah diatur dalam kontrak yang disetujui.
Dilansir dari Saudi Gazette pada Selasa (30/12/2025), kegagalan dari perusahaan itu termasuk pelanggaran terhadap peraturan dan instruksi yang mengatur layanan bagi jemaah umrah dan pengunjung Masjidil Haram. Dari hasil penyelidikan, beberapa jemaah tiba di Saudi tanpa akomodasi yang sudah disepakati sebelumnya.
Dengan demikian, pelanggaran tersebut memerlukan tindakan hukum segera terhadap perusahaan yang melanggar dan agen asingnya. Ini sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Langkah yang diambil Kemenhaj Saudi bertujuan menjamin hak-hak jemaah yang terkena dampak dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Tindakan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.
Kementerian menegaskan hal itu jadi upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh perusahaan umrah mematuhi kontrak mereka secara akurat dan profesional serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan jemaah. Semua itu sejalan dengan tujuan Visi Kerajaan Saudi 2030 demi meningkatkan pengalaman jemaah.
Selain itu, Kemenhaj Saudi menekankan pihaknya tidak akan mentolerir kekurangan atau pelanggaran kewajiban kontraktual terhadap jemaah. Melindungi hak-hak tamu Allah menjadi prioritas utama mereka, kualitas layanan yang diberikan dianggap sebagai garis merah yang tak dapat dilanggar.
Kementerian menyerukan seluruh perusahaan dan lembaga penyedia layanan umrah untuk mematuhi peraturan dan instruksi sepenuhnya yang sudah disetujui. Ini dimaksudkan untuk memberi layanan sesuai program yang telah dikontrak, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan dan mencapai tingkat kepuasan tertinggi bagi jemaah.


